Mendengar kata narkoba, mengingatkan pada sosok manusia kurus kerempeng,
mata sayu tak bertenaga, pipinya tirus pucat dan lekukan tulang yang kelihatan.
Dan kalau diilustrasikan, disampingnya ada bong penghisap ganja, jarum suntik
dan beberapa pil syetan. Sangat mengerikan, dan orang tua yang penyayang pasti
bilang, “amit-amit jabang bayi, kalau punya anak hamba narkoba”.
Sahabat semua, tanggal 26 juni adalah Hari Anti Narkoba
Internasional. Kita memperingatinya tak perlu upacara bendera seperti hari
kemerdekaan. Tapi marilah sejenak memikirkan dari bahaya narkoba ini yang
merongrong peradaban Indonesia.
Ironis memang, orang pada kenal akan bahaya narkoba, tapi dari hari ke
hari, seakan bertambah saja pengguna narkoba ini, setiap hari di berbagai media
selalu ada saja yang tersandung narkoba. Bahkan jika yang tersandung kasus ini
seorang public figur, seperti artis atau pejabat, beritanya sungguh masif
dan cetar membahana. Bahkan digoreng sedemikian rupa hingga berita menjadi
sangat menarik dan memiliki nilai jual. Padahal pengguna narkoba ini, dari
kalangan biasa juga banyak, bahkan boleh dibilang lebih banyak.
Kalau melihat fenomena seperti ini sepertinya sudah pas kalau negeri
tercinta ini termasuk kategori “DARURAT NARKOBA”. Beberapa bulan lalu, kita
dikagetkan oleh tertangkapnya bupati terpilih di Sumatera selatan. Orangnya
muda, tampan, energik, mapan, dan memiliki keturunan yang baik, karena orang
tuanya adalah mantan bupati juga. Tapi gara-gara narkoba ini, karier, reputasi,
keluarga semua jadi korban.
Sudah jelas bahwa ini merupakan sebuah ancaman bagi para pemuda Indonesia
untuk masa depan bangsa dan juga masa depan dirinya. Benar-benar ini tugas
bersama, bukan saja para orang tua dan guru, tapi menjadi tugas negara dan para
elemen didalamnya. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba benar-benar telah
merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat. Dan bila
dibiarkan, maka Indonesia di masa yang akan datang barangkali Cuma cerita saja,
naudzubillah.
Dari data yang dirilis tahun 2014 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), menunjukkan angka prevalensi penyalah guna Narkoba sebanyak 2,18% dari total penduduk Indonesia, atau kurang lebih sekitar 4 juta jiwa. Itu yang baru terdeteksi BNN. Jumlah yang fantastis kalau dibandingkan dengan jumlah pengusaha Indonesia yang masih dibawah angka 2%. Kalau hal ini terus dibiarkan, bisa jadi penyalah guna narkoba ini, akan menjadi 5 juta jiwa untuk tahun 2020.
Dari data BNN tersebut, ternyata penggunanya bukan melulu remaja.
Tapi pemakainya menyebar dari angka 10-59 tahun. Sangat mnyedihkan, apalagi
peningkatannya sampai 2x lipat dibanding hasil penelitian 2008.
Ketahanan keluarga sangat dominan, orang tua saat ini harus melek informasi
tentang narkoba. Pendekatan agama sangat penting sejak dini, agar buah
hati tak termakan dari lingkaran syaithan yang mematikan ini.
Penyebaran narkoba ini sangat tumbuh subur di Indonesia. Bahkan sasarannya,
bukan hanya dewasa, tapi termasuk bocah yang masih polospun jadi sasaran empuk
para durjana. Beberapa waktu lalu, kita dikagetkan dengan ditemukannya permen
yang digandrungi anak-anak yang ternyata mengandung zat adiktif yang
membahayakan karena membuat orang tersebut jadi ketagihan.
Istilah "Narkoba" itu sendiri merupakan akronim
dari Narkotika dan obat-obatan terlarang. Narkotika yang
memiliki pengertian, "Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu
bagi yang menggunakannya, dengan memasukkan ke dalam tubuh". Pengaruh
tersebut bisa melalui pembiusan, hilangnya rasa sakit, semangat yang tiba-tiba
menyala, bahkan di banyak kasus, orang yang menjadi penghamba narkotika
seringkali timbul halunisasi dengan khayalan-khayalan.
Ada 3 Golongan Narkotika :
- Kategori sangat
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi, biasanya digunakan untuk
penelitian yang sifatnya ilmiah. Contohnya : ganja, heroin, kokain,
morfin, Dan opium.
- Kategori narkotika yang
memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan
penelitian. Contohnya : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Kategiri dengan zat adiktif
ringan, seperti kodein dan turunannya.
Selain Narkotika, yang termasuk narkoba ada psikotropika dan zat adiktif
lainnya.
psikotropika
psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun
sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada aktivitas normal.
Sedangkan yang dimaksud zat adiktif lainnya adalah zat-zat
selain narkotika dan psykotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada
pemakainya. Misalnya rokok,tiner, cat bensin, dan jenis lainnya yang
memabukkan.
Setelah mengenal jenis narkoba, tugas kita adalah mengedukasi keluarga,
tetangga dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan Narkoba sebagai
musuh utama. Mengapa musuh utama ? karena kalau hal ini
dibiarkan, maka akan merusak generasi bangsa, yang pada gilirannya bangsa ini
akan lemah dan akan dikuasai bangsa lain. Dan bisa jadi nama Indonesia tinggal
kenangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar